Kriminal

Polres Agara Amankan 8 Penjudi Scatter Game Online

Tim Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan delapan tersangka pelaku perjudian scatter atau judi ...

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
INILAH lima tersangka dari delapan tersangka perjudian scatter yang diamankan Tim Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara, di dua lokasi di Agara, Kamis (16/9/2021) 

PROHABA.CO, KUTACANE - Tim Unit Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara (Agara) mengamankan delapan tersangka pelaku perjudian scatter atau judi online Higgs Domino di dua lokasi di Agara.

Tujuh tersangka pelaku diamankan di sebuah warung kopi (warkop) Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Agara dan satu orang lagi di Desa Kumbang Indah, Kecamatan Badar, Agara.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH bersama Kasat Intelkam yang merupakan tim gabungan.

Tim ini melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (jual beli chip game Higgs Domino).

Mereka yang ditangkap, dua orang laki-laki selaku agen chip Higgs Domino.

Sedangkan, lima laki-laki selaku pembeli chip Higgs Domino pada agen tersebut.

Pihak kepolisian juga merinci pekerjaan dan peran para tersangka. BN (47) bekerja sebagai petani, warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Babussalam, Agara sebagai penjual chip Higgs Domino.

Baca juga: Miliki Puluhan Chip Higgs Domino, 2 Agen Diciduk Polisi

SM (41) juga petani, warga Desa Pulo Peding, Kecamatan Babussalam sebagai penjual.

Selanjutnya, DS (32), petani, warga Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Agara sebagai pembeli.

Berikutnya, SH (37), sopir angkot, warga Desa Pedesi Kecamatan Bambel, Agara sebagai pemain, HY (42) wiraswasta, Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara sebagai pemain.

Kemudian SA (41), tenaga honorer di Unit Pemadam Kebakaran, Desa Biakmuli, Kecamatan Bambel, Agara sebagai pemain.

Temannya, PA (23), juga tenaga honorer pemadam kebakaran di Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Agara, terlibat sebagai pemain.

Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH, kepada Prohaba, Kamis (16/9/2021) mengatakan, berdasarkan Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, Tim Gabungan dari Opsnal Sat Reskrim dan Opsnal Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di seputaran Warung Kopi Desa Kota Kutacane.

Setelah dilakukan penyelidikan di seputaran warung kopi tersebut ternyata memang benar sering dijadikan tempat untuk menjual chips dan berjudi online.

Akhirnya, pada pukul 09.00 WIB, tim melakukan tindakan kepolisian berupa penangkapan terhadap tujuh pria yang dua orang di antaranya bertindak sebagai penjual/agen chip Higgs Domino.

Baca juga: Hukuman Cambuk 20 Kali Kepada Terdakwa Penjual Chip Higgs Domino

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved