Gubernur Sumatera Utara

Harta Kekayaan Turun Drastis, Berikut Tanggapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Daftar harta kekayaan Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi dalam LHKPN KPK mengalami penurunan sebesar Rp 8,2 miliar dalam kurun waktu 2018-2020.

Editor: IKL
TRIBUN MEDAN/HO
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi 

Sementara harta berupa 15 bidang tanah dan bangunan serta harta bergerak lainnya tak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Sehingga total kekayaan Edy pada 2019 sebesar Rp 16,7 miliar.

Lalu pada 1 Februari 2021, Edy kembali melaporkan harta kekayaannya. Empat bidang tanah di Bogor, Jawa Barat dihapus dari daftar kekayaan.

Total nilai empat bidang tanah itu sebesar Rp 3,7 miliar. Harta bergerak lainnya masih diangka Rp 193,7 juta.

Sementara harta berupa kas atau setara kas naik dari sebelumnya Rp 645 juta menjadi Rp 3,06 miliar.

Sehingga pada tahun 2020, total harta kekayaan Edy yang tercatat di LHKPN KPK berjumlah Rp 15,3 miliar. Ia juga tercatat tak memiliki utang (*)

Baca juga: Dewas KPK Tolak Laporkan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Secara Pidana

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Harta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Turun Drastis, Ternyata untuk Ini Bagi Keluarganya, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved