Kasus Muhammad Kece

Kompolnas Menyesalkan Peristiwa Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece: Kami Dukung Proses Hukumnya

Kompolnas Benny Mamoto menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Editor: IKL
TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Apalagi berkaitan dengan kasus sensitif yang terjadi pada M Kece.

"Perlu dipetakan di rutan itu ada kasus apa saja. Ketika di dalam potensial terjadi konflik karena perbedaan pendapat pandangan. Ini tentunya sudah diantisipasi sebelumnya."

"Perlu dicegah, apakah penempatannya, apakah pengaturannya." tutur Benny.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Insiden penganiayaan itu berlangsung pada 26 Agustus 2021, malam hari sekira pukul 00.30 WIB.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021). Sidang lanjutan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa terkait kasus aliran suap dari Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa.
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021). Sidang lanjutan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa terkait kasus aliran suap dari Djoko Tjandra yang melibatkan terdakwa. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menurut Andi, Irjen Napoleon ternyata tidak melakukan penganiayaan itu sendiri.

Dia diduga masuk ke dalam kamar tahanan M Kece bersama tiga orang lainnya.

"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan seorang napi lainnya lalu diperintahkan Irjen Napoleon untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia atau tinja.

Dijelaskan Andi, kotoran manusia itu kemudian dilumuri ke wajah dan muka M Kece.

Setelah itu, Irjen Napoleon melakukan pemukulan terhadap korbannya tersebut.

"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja. Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," jelasnya.

Baca juga: Simpan Dua Paket Narkoba Jenis Sabu, Seorang Perempuan di Tangerang Diringkus Polisi

Ia menuturkan Irjen Napoleon bersama 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV keluar dari kamar tahanan M Kece.

Adapun mereka keluar sekira pukul 01.30 WIB atau sejam setelah menganiaya korbannya.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved