Kriminal

Remaja di Jepara Tega Tikam Ibunya Hingga Tewas Karena Tersinggung Sering Dimarahi

Seorang remaja di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Editor: IKL
Shutterstock
Ilustrasi 

Rozi menjelaskan, korban yang tersungkur sempat dianiaya oleh pelaku.

Pelaku yang kemudian tersadar telah melukai dan menganiaya ibunya, menjadi panik.

Ia sempat berteriak meminta pertolongan dari tetangganya.

"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.

Rozi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia seusai ditusuk menggunakan pisau dapur.

Dari hasil visum RS PKU Muhammadiyah Mayong terhadap jasad korban, terdapat sejumlah luka memar di tubuh SM.

"Kejadian dua hari lalu pada Minggu sore dan malamnya langsung kami tangkap usai menerima laporan warga," jelasnya.

Rozi menerangkan, tersangka MF dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersinggung Sering Dimarahi, Remaja di Jepara Tikam Ibunya Hingga Tewas

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved