Senin, 4 Mei 2026

Komnas HAM Gali Kesaksian 3 Pegawai KPI Terkait Pelecehan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan keterangan dari tiga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan perundungan...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan keterangan dari tiga pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan perundungan dan pelecehan.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan, ketiganya merupakan teman MS, pegawai yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Beka menceritakan, dari kesaksian yang didapatkan, MS sempat menceritakan perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

“Mer eka mendenga r langsung dari MS. Kemudian memberi saran pada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan,” sebut Beka dikutip dari tayangan YouTube Komnas HAM, Rabu (22/9).

Beka menerangkan, Komnas HAM memanggil tiga staf KPI tersebut untuk mendapatkan informasi terkait dengan situasi kerja sehari-hari.

Para pegawai, lanjut Beka, mengatakan bahwa situasi kerja di kantor KPI pusat cukup kondusif dan akrab.

“Secara umum suasana kerja baik-baik saja, penuh keakraban, tentu tidak dekat banget, tapi saling mendukung, kemudian ada beberapa hal sering ngobrol bareng (dengan MS) terkait situasi kerja ya,” papar dia.

Beka menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait dengan dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual pada MS.

Baca juga: Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan MS di KPI , Somasi Akun Medsos yang Memojokkan Kliennya

Ia menyebut Komnas HAM masih dalam tahap mengembangkan dan menganalisis, belum sampai ke tahap membandingkan keterangan.

“Keterangan detailnya ada tapi belum bisa disampaikan nanti kita buka secara lengkap seperti apa konstruksi peristiwanya, siapa saja yang terlibat, apa perannya, dan apa rekomendasi Komnas yang akan disampaikan,” imbuh dia.

Diketahui saat ini dugaan perkara perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi pada MS juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian melalui Polres Metro Jakarta Pusat.

Perkara ini bermula dari keterangan tertulis MS yang mengaku mendapatkan tindakan tidak mengenakkan dari rekan kerjanya sejak tahun 2012.

Kemudian MS menceritakan bahwa dirinya sempat mengalami pelecehan seksual dari 5 orang rekan kerjanya di tahun 2015.

Keterangan tertulis MS viral di media sosial dan menyita perhatian publik. KPI mengklaim pihaknya langsung melakukan investigasi internal dan menonaktifkan sementara para terduga pelaku untuk melancarkan proses hukum yang berlangsung.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan tes psikologi ulang untuk MS dan para terduga pelaku.

Hengki juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian terbuka untuk melihat adanya dugaan tindak pidana lain dalam perkara tersebut.(kompas.com)

Baca juga: Tangani Kasus Pelecahan Seksual di KPI, Polisi Diminta Kedepankan Aspek Sosial

Baca juga: Terkait Pelecehan Seksual Karyawan KPI, Komnas HAM Akan Panggil Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved