Kriminal

Oknum Polisi Beristri Diduga Hamili Janda

Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini menjadi sorotan publik. Seperti diketahui, publik baru-baru ini dihebohnya dengan ulah oknum polisi yang ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

PROHABA.CO - Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini menjadi sorotan publik.

Seperti diketahui, publik baru-baru ini dihebohnya dengan ulah oknum polisi yang menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran.

Bahkan sang oknum polisi ini jalan-jalan ke Taman Safari Indonesia yang berlokasi di Cisarua, Kabupaten Bogor bersama sang pacar.

Dilokasi berbeda, ada juga oknum Kapolsek yang diduga mencabuli anak dari seorang tahanan.

Berdasarkan kabar yang beredar, sang oknum kapolsek ini mengiming-imingi ayah korban besar.

Teranyar, oknum polisi diduga menghamili seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya.

Hal ini merupakan rentetan peristiwa yang dilakukan oknum aparat penegak hukum yang cukup membuat publik tercengang.

Baru - baru ini muncul pengakuan dari seorang wanita yang mengaku telah dihamili oknum polisi berinisial Bripka AF (39).

Pria yang sudah memiliki istri itu diduga telah menghamili seorang janda berinisial AT (36)

Bahkan, saat ini korban menuntut agar sang oknum polisi itu bertanggungjawab dengan janin yang ada di dalam kandungannya tersebut.

Baca juga: Lima Bulan Menikah, Oknum Polisi Malah Cabuli Ibu Mertua

AT wanita yang mengaku dihamili Bripka AF pun mengurai pengakuannya.

Awalnya, AT merasa sakit hati lantaran Bripka AF tidak tanggung jawab.

Wanita yang telah ditinggal mati suaminya itu melapor ke Propam Polda Jawa Timur.

"Dia (Bripka AF) harus tanggung jawab atas hak anak dan saya," terang korban berinisial AT melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021) dikutp TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Dalam pengakuannya, korban AT telah berhubungan gelap dengan Bripka AF, lelaki yang sudah memiliki istri selama 7 bulan terakhir.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved