Minggu, 31 Mei 2026

Kriminal

Oknum Polisi Beristri Diduga Hamili Janda

Ulah sejumlah oknum polisi belakang ini menjadi sorotan publik. Seperti diketahui, publik baru-baru ini dihebohnya dengan ulah oknum polisi yang ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

Atas kasus tersebut, Bripka AF diduga melanggar pasal 11 huruf C Perkapolri 14/2021 yakni, setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum.

"Dan perbuatan pelaku yakni Bripka AF, yang diduga telah menghamili seorang perempuan dan tidak bertanggung jawab, termasuk perbuatan asusila yang bertentangan dengan norma-norma kesusilaan di masyarakat Indonesia," terang AKBP Dwiasi. (TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Baca juga: Oknum Polisi Bawa Senpi dan Mengamuk di RS, Tak Terima Mertuanya Meninggal Dicovidkan

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Janda Mengaku Dihamili Oknum Polisi Sudah Beristri, 7 Bulan Jalin Hubungan Gelap dengan Bripka AF,

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved