Netizen Singkil Posting Wisatawan Tercebur ke Laut Dikejar Anjing

Netizen Aceh Singkil mulai bereaksi terkait viralnya anjing bernama Canon yang mati seusai dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ...

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pantai di destinasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, Sabtu (19/12/2020). 

PROHABA.CO, SINGKIL - Netizen Aceh Singkil mulai bereaksi terkait viralnya anjing bernama Canon yang mati seusai dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Singkil dari objek wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak.

Reaksi itu sebagai bentuk dukungan terhadap Satpol PP Aceh Singkil, lantaran anjing tersebut selama ini meresahkan wisatawan.

Misalnya, ada wisatawan yang tercebur ke laut gara-gara dikejar si Canon serta ada warga yang mengaku pernah digigit Canon saat berada di lokasi wisata Pulau Panjang.

Bukan hanya sekadar menulis, netizen juga memosting video ketika seorang pengunjung lari terbirit-birit ke laut dengan tangan di atas memegang gitar, akibat takut dikejar anjing.

Sedangkan warga yang mengaku jadi korban gigitan anjing Canon bernama Eko, warga Pulau Banyak, yang berprofesi sebagai pemandu wisata.

"Katanya Canon itu baik, tapi nyatanya saya pernah digigit sampai dirujuk ke rumah sakit," kata Eko dalam rekaman video.

Sementara itu, Camat Pulau Banyak, Mukhlis, membantah tudingan bahwa anjing bernama Canon diambil paksa dari resor wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, oleh pihak Satpol PP Aceh Singkil.

Camat Mukhlis mengatakan, anjing tersebut dibawa setelah terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pemiliknya.

Dalam komunikasi via telpon, pemilik mengambil anjing itu ketika telah sampai ke Singkil.

"Berdasarkan hasil komunikasi via telepon Pak Mukim dengan Willi, pemilik anjing, anjing itu dipindahkan ke Singkil.

Baca juga: Tujuh Wisatawan Terseret Arus saat Selfie di Laut

Selanjutnya, di Singkil akan dijemput Willi yang kebetulan lagi di luar daerah.

Jadi, anjing itu bukan dirampas atau ditangkap," kata Mukhlis, Senin (25/10/2021).

Mukhlis juga menyebutkan yang memasukkan anjing tersebut ke dalam keranjang bukan Satpol PP.

Akan tetapi, dilakukan oleh pihak staf di resor yang pelihara anjing.

"Yang memasukkan ke dalam keranjang adalah staf  Kimo Resort itu sendiri," jelas Camat Mukhlis.

Peristiwa ini bermula ketika personel Satpol PP Aceh Singkil diminta menertibkan anjing yang dipelihara di Kimo Resort di objek wisata Pulau Panjang, oleh Camat Pulau Banyak serta lembaga adat setempat.

Alasannya sudah diingatkan sejak 2019 bahwa tidak dibenarkan pelihara anjing di objek wisata.

Alasan lain anjing kerap meresahkan wisatawan, seperti mengejar dan menggigit hingga korbannya harus dirujuk ke rumah sakit.

Sayangnya, permintaan memindahkan anjing dari lokasi wisata tidak membuahkan hasil kendati sudah dilakukan berkali-kali.

"Atas permintaan itu dan arahan pimpinan, Senin 18 Oktober 2021 kami berangkat ke lokasi," kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antarlembaga Dinas Satpol PP Aceh Singkil, Abdullah.

Pada hari pertama kedatangan negosiasi yang dilakukan Satpol PP dan unsur Muspika Pulau Banyak, tapi tak membuahkan hasil.

Selanjutnya, sebut Abdullah, pada 19 Oktober 2021 pihaknya kembali datang ke lokasi.

Baca juga: Nelayan Pulau Banyak Hilang Saat Memancing di Laut

Hingga akhirnya dua ekor anjing yang ada di resor tersebut bisa dibawa ke Singkil.

Nahas, sesampai di Singkil, satu ekor anjing bernama Canon mati.

Sedangkan satu lagi selamat dan sudah diambil pemiliknya.

"Penyebab matinya kami tidak tahu, mungkin stres.

Yang jelas, kami tidak ada menyakitinya," kata Abdullah.

Belakangan, peristiwa anjing mati ini heboh di media sosial.

Setelah akun Instagram rosayeoh menulis kisah penangkapan anjing yang disebutnya oleh orang-orang berseragam hingga akhirnya mati.

Hujan hujatan pun segera menyasar personel Satpol PP Aceh Singkil di jagat maya.

Berikutnya, giliran netizen Aceh Singkil memberikan pembelaan atas tindakan Satpol PP dengan menyebutkan anjing itu selama ini meresahkan pengunjung ke pulau wisata itu.

Di sisi lain, Bupati Aceh Singkil ingin menetapkan kawasan wisata Pulau Banyak sebagai kawasan wisata islami.

Dengan demikian, anjing dan babi tidak layak berada di kawasan tersebut.

Apalagi pada 2019 Gubernur Aceh sudah mengeluarkan surat edaran bahwa di objek wisata di Aceh tidak boleh ada babi dan anjing, juga tak boleh ada minuman keras, maisir (perjudian), serta prostitusi. (de)

Baca juga: Kisah Haru 6 Anjing Setia Jaga Jenazah Majikannya Ketika Isolasi Mandiri Hingga Meninggal

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved