Kriminal
Diduga Cemburu, Bripka MN Dor Mati Rekannya Briptu HT
Bripka MN (36), anggota polisi yang bertugas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur menembak rekan kerjanya, Britu HT hingga tewas...
"Kita sedang dalami di Polsek tersebut bagaimana proses pengambilan senjata.
Pada prinsipnya pengambilan senjata harus ada ijin dari Kapolsek, kalau yang bersangkutan tidak ada ijin mengambil saja salah itu satu rangkaian pelanggaran prosedur," Kata Artanto.
Sementara itu Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Muhammad Iqbal menegaskan akan memecat dan memproses pidana oknum anggota polisi yang menembak rekan sesama polisi di Lombok Timur.
"Saya selaku Kapolda akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan tegas dan saya pastikan oknum tersebut proses pidana dan akan segera saya pecat sesuai dengan mekanismenya," kata Iqbal di Mataram, Rabu (27/10).(kompas.com)
Baca juga: Cabuli Wanita Hamil, Oknum Polisi Sudah Tiga Kali Terlibat Narkoba
Baca juga: Kabur Usai Tipu Petani, Oknum Polisi Diringkus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Prosesi-upacara-pemakaman-Briptu-Hairul-Tamimi-anggota-Polres-Lombok-Timur-yang-tewas-ditembak.jpg)