Kriminal

Diduga Hamili Wanita, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu. Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya ...

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

PROHABA.CO, BENGKULU UTARA - Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu.

Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.

Akibat kejadian itu, kini wanita tersebut tengah berbadan dua alias hamil.

Peristiwa yang menyebabkan ia hamil terjadi pada Juli 2021 lalu di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.

Saat kejadian, oknum polisi yang merupakan teman korban menghubunginya untuk menemuinya di hotel.

Setiba di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban mengaku hamil dan menuntut pertanggungjawaban.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum polisi tersebut tengah diperiksa oleh pihak Polres Bengkulu Utara.

Baca juga: Cabuli Wanita Hamil, Oknum Polisi Sudah Tiga Kali Terlibat Narkoba

Baca juga: Oknum Polisi Beristri Diduga Hamili Janda

“Sudah kami proses di Propam dan prosesnya sudah berjalan.

Ya laporannya terkait asusila, tetapi kami masih dalami juga apakah itu benar atau tidak.

Sifatnya laporan, ini masih dilakukan crosschek.

Apakah itu benar atau tidak pembuktiannya nanti kami tunggu proses pemeriksaan,” kata Sudarno.

Berdasarkan informasi yang didapat, antara keduanya memang sudah saling kenal.

Namun, apakah perkenalan sudah berlangsung lama atau tidak, masih dilakukan proses pemeriksaan.

Kalau memang benar terbukti oknum yang dikabarkan tersebut melakukan hal yang seperti dilaporkan, tentu akan dilakukan proses hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti ya, tentu ada sanksi.

Tentunya jelas akan dikenakan saksi disiplin, kalaupun ada mengarah pada pidana umum, ya akan kami proses juga,” pungkasnya.(rakyatbengkulu.com)

Baca juga: Tujuh Kasus Oknum Polisi yang Kontroversial dalam Sepekan, Cabuli Istri Tahanan hingga Bunuh Teman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved