Kriminal

Pasutri Tega Jual Bayinya Rp 7 Juta

Pasangan suami istri (pasutri) di Palembang, Sumatera Selatan, BB (26) dan AN (25), tega menjual bayinya yang berusia satu bulan...

Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi bayi 

Dari yang awalnya Rp 7 juta, AN hanya diberikan Rp 6 juta.

Uang Rp 1 juta diambil GT sebagai komisinya. AN kemudian memberikan Rp 700.000 kepada RH dan Rp 300.000 untuk PT.

Uang yang dipegang AN tinggal Rp 4 juta.

Ketika BB pulang ke rumah, AN mengaku bahwa anaknya telah dijual kepada GT.

Mendengar itu, BB marah.

Ia meminta uang tambahan kepada GT supaya jumlah uang yang didapat sesuai harga yang ia tawarkan, yakni Rp 10 juta.

“Karena GT tak mau menambah uang, BB akhirnya melapor ke polisi bahwa anaknya telah dijual.

BB ini juga ternyata pengguna narkoba, karena saat dites urine hasilnya positif,” ungkap Kasat Reskrim.

GT menjelaskan, bayi tersebut diberikan kepada adiknya, Mr (33).

Ia mengaku kasihan kepada adiknya karena belum memiliki anak setelah 10 tahun menikah.

Baca juga: Hukuman untuk Predator Anak di Aceh Didiskusikan Intensif

Baca juga: Pria Pakistan Bunuh Istri dan Dua Putrinya karena Diduga Curi Bayi

“Awalnya saya tidak mau, tapi karena kasihan sama adik saya yang belum punya anak akhirnya saya mau menerima tawaran (membeli bayi) itu,” tuturnya, Jumat (29/10).

GT lantas menghubungi Mr untuk mengadopsi bayi itu. Mr dan suaminya, Ma, kemudian ke Palembang untuk membawa bayi itu ke rumahnya di Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.

“Uang Rp 7 juta itu untuk biaya persalinanan, kalau dibagi berapa (orang) saya kurang tahu.

Itu uang dari adik saya,” terang GT.

Adapun Mr dan Ma mengaku bahwa selama bayi itu berada lima hari di rumahnya, bayi tersebut selalu dipenuhi kebutuhannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved