Minggu, 19 April 2026

Kriminal

Miliki 12 Bungkus Sabu-Sabu, Petani Agara Diringkus Polisi, Sembunyikan dalam Dompet

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), meringkus ZK (25), petani, warga Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara) ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan ZK (25),seorang petani, warga Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Agara, karena miliki 12 bungkus sabu-sabu amseberat 1,72 gram, Kamis (18/11/2021). 

PROHABA.CO, KUTACANE - Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara), meringkus ZK (25), petani, warga Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara) karena diduga miliki 12 bungkus atau seberat 1,72 gram sabu-sabu, Kamis (18/11/2021).

Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sabrianda SH, kepada Prohaba, Jumat (19/11/2021) mengatakan, dari tangan tersangka diamankan 12 bungkus narkotika jenis sabu-sabu.

Setiap bungkus dibalut plastik warna putih bening.

Ukurannya bervariasi dengan berat bruto 1,72 gram dan uang Rp 350.000.

Menurut Kapolres Agara, AKBP Bramanti Agus Suyono, pada Kamis, 18 November 2021 pukul 12.00 WIB, Anggota Sat Samapta sedang melaksanakan patroli.

Kemudian anggota kepolisian melihat seorang laki-laki berada di samping parit atau selokan.

Baca juga: Empat Kurir 9,5 Kg Sabu di Lhokseumawe Diciduk Polisi, Tergiur Upah Rp 5 Juta Per Paket

Kemudian, polisi menghampiri dan memeriksa pakaian dan badan tersangka, tetapi anggota kepolisian tidak menemukan barang terlarang dalam penguasaan tersangka.

Kemudian polisi memeriksa lokasi di sekitaran tersangka.

Ditemukan sebuah dompet warna krim di bawah pohon pisang dekat parit.

Saat diperiksa, isinya ternyata narkotika jenis sabusabu.

Kemudian anggota polisi tersebut menayakan kepada tersangka, lalu tersangka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut miliknya.

Setelah itu, polisi langsung mengamankan tersangka dan memboyongnya ke Sat Res Natkoba untuk diperiksa lalu ditetapkan sebagai tersangka pemilik sabu-sabu. (as)

Baca juga: Edarkan Sabu, Dua Wanita dan Satu Pria Ditangkap

Baca juga: Miliki Sabu 38,19 Gram, Dua Petani di Agara Diciduk Polisi

Baca juga: Tiga Tersangka Ditangkap, Polres Lhokseumawe Sita 2 Kg Lebih Sabu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved