Kasus

Korupsi Masih Menjadi Bisul dalam Pengelolaan SDA dan Keuangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak pimpinan organisasi masyarakat sipil di wilayah Papua untuk turut aktif ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

PROHABA.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengajak pimpinan organisasi masyarakat sipil di wilayah Papua untuk turut aktif dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu ia sampaikan dalam dialog dengan aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.

“KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita.

Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex saat membuka dialog di Jayapura, dikutip dari siaran pers, Minggu, (21/11/2021).

Alex pun menyampaikan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang menempatkan Indonesia dalam kategori negara korup.

IPK tahun 2020, ujar dia, Indonesia mendapatkan dengan skor 37 hingga menempatkan pada peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei.

Padahal, menurut Alex, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.

Baca juga: Selidiki Pemberian Uang kepada Bupati Kuansing, KPK Periksa Komisaris PT AA

“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan, baik keuangan daerah maupun keuangan negara.

Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?" kata dia.

Oleh karena itu, KPK mengajak segenap organisasi dan aktivis itu untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerahnya.

Ditangkap KPK, kata Alex, bukannya tidak mengetahui kebiasaan koruptif yang dilakukan para pejabat di Indonesia.

Namun, ujar dia, KPK juga memiliki sejumlah keterbatasan.

Oleh sebab itu, ia menilai, peran serta masyarakat untuk menjadi mata dan telinga KPK sangat penting.

“Jangan sampai para pejabat negara tersebut merasa tidak ada yang mengawasi.

Maka, mari kita bersama-sama lakukan yang terbaik setidaknya di daerah di mana kita tinggal,” ucap Alex.

Lebih lanjut, menurut Alex, organisasi masyarakat sesungguhnya memiliki peran yang strategis untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat.

Baca juga: Diminta Usut Korupsi di Garuda, KPK Sebut Belum Ada Laporan

Menurut dia, kekayaan alam yang melimpah seharusnya dinikmati yang pertama adalah oleh masyarakat setempat.

Kendati demikian, Alex menyadari ketika masyarakat setempat belum mampu untuk mengelola kekayaan alam terebut, maka hanya sebatas potensi yang tidak menghasilkan apa pun.

Oleh karena itu, ia menyarankan organisasi masyarakat untuk mengambil peran dalam meningkatkan literasi, pemahaman dan pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi bagian yang berperan aktif dalam pembangunan di daerah.

Alex mencontohkan bagaimana biaya ganti rugi yang diterima masyarakat hanya berakhir menjadi konsumsi yang konsumtif dan habis dalam waktu singkat.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.

Daftarkan email Namun, jika diberikan pemahaman, menurutnya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif yang dapat menopang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tidak diberdayakan, maka masyarakat setempat hanya menjadi penonton.

Baca juga: KPK Dalami Proses Lelang Proyek Infrastruktur di Musi Banyuasin

Ketika alamnya dieksploitasi, masyarakat hanya akan menderita banjir,” ucap Alex.

Menurut dia, di situlah pentingnya pendidikan bagi masyarakat.

Dengan pendidikan, ujar Alex, akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Atas dasar tersebut, KPK memandang strategi pendidikan sama pentingnya dengan dua pendekatan lainnya, yaitu pencegahan dan penindakan sebagai strategi pemberantasan korupsi yang harus dilakukan secara terintegras

Melalui strategi pencegahan, menurut Alex, KPK melakukan perbaikan sistem untuk mencegah orang korupsi.

Namun, dia juga memastikan, pihaknya akan tetap tegas menindak pejabat yang masih mencari celah korupsi.

Adapun pendidikan untuk mendorong pembangunan budaya antikorupsi.

“Kita ingin anak-anak didik kita untuk menjadi generasi yang berintegritas.

Ketika masuk dunia kerja, tidak ingin korupsi,” tutur Alex.(kompas.com)

Baca juga: 5 Kesaksian Rita Widyasari Terkait Perkara Suap Mantan Penyidik KPK

Baca juga: Bupati Nonaktif Muara Enim Sempat Ancam Laporkan KPK, Kini Dituntut 5 Tahun Penjara

Baca juga: KPK Apresiasi Hasil Survei Soal Penurunan Tingkat Kepercayaan Publik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved