Kriminal

OTK Lemparkan Sabu ke LP Meulaboh dalam Bola Tenis

Sebanyak satu gram narkotika jenis sabu-sabu dilemparkan dari luar ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: IST
Temuan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat. 

PROHABA.CO, MEULABOH - Sebanyak satu gram narkotika jenis sabu-sabu dilemparkan dari luar ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (22/11/2021).

Upaya pemasokan barang haram itu dilakukan dengan cara memasukkannya ke dalam bola tenis yang dibelah, lalu direkatkan kembali.

Kepala LP Meulaboh, Said Syahrul mengatakan, pelemparan sabu ke dalam LP tersebut sudah lebih dahulu terdeteksi aparat kepolisian, lalu dilaporkan kepada sipir penjara yang sedang jaga.

“Pada hari Senin (22/11/2021) informasi diberikan kepada penjaga bahwa ada sabu-sabu yang dilemparkan ke dalam LP.

Kemudian, penjaga mencari dengan menyisir seluruh bagian di LP, tapi tidak ketemu saat itu juga,” kata Said Syahrul saat dikonfirmasi Prohaba.

Baca juga: Tiga Napi LP Meulaboh Diproses karena Order Narkoba dari Luar, ‘Dititip’ pada Ibu Kandung Napi

Menurutnya, sabu tersebut dilemparkan pada malam hari oleh OTK.

Karena sudah dilakukan pencarian tapi tidak ketemu, penjaga terus melakukan pemantauan terhadap para narapidana (napi) jika ada yang mendapati barang haram tersebut, sembari terus menyisir setiap sudut LP.

Para sipir kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan barang tersebut tergeletak di beranggang atau belakang blok A LP.

Saat itu, petugas jaga menemukan sebuah bola tenis yang mencurigakan di area beranggang.

Saat dibuka, di dalamnya ditemukan sabu-sabu berukuran satu plastik kecil yang beratnya lebih kurang 1 gram.

Baca juga: 4 Napi LP Meulaboh Diboyong ke Polres Aceh Barat Karena Kerap Pesan Narkoba dari Luar Penjara

Menurut Said Syahrul, upaya memasok sabu-sabu ke dalam LP Meulaboh sudah sembilan kali terjadi sepanjang tahun ini.

“Dan selalu berhasil digagalkan petugas,” ujarnya didampingi Pengamanan LP(KPLP) Kelas II B Meulaboh, Ganda Fernandy.

Said menambahkan bahwa terduga penerima sabu di dalam bola tenis itu sudah teridentifikasi oleh pihak LP.

Namun, karena alat buktinya tidak cukup, petugas tidak langsung menuding, apalagi memproses napi tersebut. 

“Kita akan dalami lagi,” pungkas Said Syahrul. (c45)

Baca juga: Antar Sabu ke LP Meulaboh, Abang Becak Ditangkap

Baca juga: Pengunjung Nekat Pasok Sabu ke LP Meulaboh, Dicokok Saat Berupaya Lari

Baca juga: Lagi, Petugas Temukan Sabu di LP Meulaboh, Terdapat di Dalam Bola Tenis

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved