Minggu, 26 April 2026

Kriminal

Lagi Asyik Pacaran, Pasangan ABG Ditelanjangi Dua Pelaku, Tersangkanya Ayah dan Anak

Pasangan anak baru gede (ABG) ditelanjangi oleh dua pria yang merupakan ayah dan anak. Tersangka pelaku juga nekat merampas sepeda motor ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SURYA.CO.ID
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan bapak dan anak kandung merampas motor milik pasangan anak baru gede (ABG) yang sedang asyik pacaran, Selasa (23/11/2021). 

PROHABA.CO, MOJOKERTO - Pasangan anak baru gede (ABG) ditelanjangi oleh dua pria yang merupakan ayah dan anak.

Tersangka pelaku juga nekat merampas sepeda motor milik korban.

Totok Imron (39) dan anaknya, Danang Prastiyo (19), warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo akhirnya ditangkap Satreskrim Polresta Mojokerto, Jawa Timur.

Pasalnya, mereka melakukan aksi pencurian sepmor yang korbannya anak di bawah umur.

Tersangka bahkan menelanjangi korban setelah merampas sepmor Honda Vario S 4481 VQ dan dua handphone milik pasangan ABG tersebut.

Korban bernama (F) wanita 18 tahun dan pasangannya (D), berumur 17 tahun, keduanya warga Mojokerto.

"Kedua tersangka ini adalah bapak dan anak kandung dan mereka ditangkap di wilayah Nganjuk," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan," Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Penjual Sayur Jadi Korban Pembacokan, Uang Rp 600 Ribu dan Hp Dirampas

Rofiq menjelaskan pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korban sedang berpacaran di area lorong bawah jembatan tol tepatnya di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, tersangka bersama keluarganya mengendarai mobil Avanza putih berhenti di lokasi hendak buang air kecil di pinggir jalan.

Tiba-tiba tersangka Totok mendengar suara gaduh seperti orang berpacaran.

Karena merasa penasaran ia menghampiri dan melihat korban sedang asyik memadu kasih di atas motor.

Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan handphone.

Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi.

"Tersangka mengaku aparat kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduan di tempat sepi," ucap Rofiq.

Baca juga: Modus Main Pacar-pacaran, Kakek di Deli Serdang Tega Rudapaksa Bocah 8 Tahun

Menurutnya, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan handphone.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved