Kriminal
Tersangka Utama Pembunuh Remaja Makmur Benarkan Adegan Reka Ulang
Kasus pembunuhan remaja Makmur, Bireuen, bernama Rahmad Mouli (17) direkonstruksi ulang di halaman Mapolres Bireuen, Senin (30/11/2021) ...
PROHABA.CO, BIREUEN - Kasus pembunuhan remaja Makmur, Bireuen, bernama Rahmad Mouli (17) direkonstruksi ulang di halaman Mapolres Bireuen, Senin (30/11/2021).
Pembunuhan Rahmad Mouli melibatkan dua tersangka, yaitu PPS dan AR, warga Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi pada 28 Juli 2021 dan mayat korban ditemukan pada Senin (6/9/2021).
Dalam rekonstruksi ulang itu, penyidik menghadirkan tersangka AR.
Sedangkan tersangka utama, PPS, tidak hadir secara fisik karena ditahan di Mapolres Langkat. Ia memberikan keterangan melalui zoom meeting.
Tiga jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen hadir dalam sidang tersebut, yaitu Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Zulham SH dan dua anggotanya, Muhadir SH dan Lilis Supardi SH.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo melalui Paur Identifikasi, Aipda Azrul Aswan memandu jalannya rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Remaja Bireuen Ternyata Dibunuh Dua Warga Langkat
Seorang anggota Satreskrim Polres Bireuen ketika rekonstruksi dimulai langsung menghubungi tersangka utama PPS melalui handphone (hp), beberapa saat kemudian wajah tersangka muncul di layar.
Ia memberikan berbagai keterangan sebagaimana yang sudah disampaikan sebelumnya di dalam berita acara.
Setiap adegan rekonstruksi dipertanyakan ulang kepada PPS dan AR.
Untuk itu, keterangan PPS melalui hp diperjelas menggunakan pelantang suara.
Amatan Prohaba, dalam rekonstruksi tersebut jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Bireuen juga menanyakan kepada tersangka utama apabila ada adegan atau keterangan dari BAP dan keterangan tersangka AR yang belum jelas.
Dalam rekonstruksi itu tersangka utama memberikan berbagai penjelasan melalui hp, mulai dari pertemuan pada malam kejadian sampai korban dibawa ke Peulimbang, Bireuen.
Baca juga: Ibu Muda di Musi Rawas Ditemukan Tewas Setelah Dua Hari Hilang, Ternyata Dibunuh Teman Kencannya
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi Kaur Identifikasi, Aipda Asrul Azwan kepada Prohaba mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk melihat dan memastikan berbagai perbuatan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut sebagaimana termuat di dalam BAP.
Tersangka utama PPS memang tidak hadir secara fisik dalam rekonstruksi itu, tetapi sudah ada keterangannya di dalam BAP dan dia juga sudah memberikan penjelasan ulang terhadap beberapa pertanyaan dalam rekonstruksi ulang.
Rekonstruksi ulang dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan itu, mulai dari di mana korban dibunuh dan menggunakan apa, sampai ketika jasad korban dibuang.
Semua tahapan dalam reka ulang itu untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut. (yus)
Baca juga: Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Ortu Enggan Lapor Polisi
Baca juga: Cappella Honda Kembali Ukir Prestasi di Ajang Safety Riding Nasional
Baca juga: Dinilai Hina Desa, Mahasiswi KKN Dikenakan Sanksi Adat