Kriminal
Lakukan Pelecehan Terhadap IRT, Fendi Inra Diciduk Polisi
Fendi Indra S (31), warga Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten ditangkap polisi karena nekat melakukan aksi begal payudara kepada seorang ibu ...
Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni satu potong kaos lengan pendek abu-abu, satu potong celana pendek hitam.
Kemudian satu buah topi warna merah, satu potong jaket parasut abu-abu, satu potong celana pendek abu-abu dan satu unit sepeda motor Kawasaki hitam.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 289 KUHP subsider 281 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun," ungkap Abdillah.(kompas.com)
Baca juga: Ngaku Dibegal, Sales Cabai Foya-foyakan Uang Tagihan
Baca juga: Tak Beri Restu untuk Anak Pacaran, Ibu Ajak Pacar Anaknya Melakukan Hubungan Seksual Agar Putus
Baca juga: 3 Bocah Jadi Korban Pelecehan Seorang Kakek 77 Tahun di Pali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-seksual-oleh-pria-terhadap-wanita.jpg)