Kriminal
Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pemuda Pidie Dicokok Polisi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap lelaki berinisial RD (29), warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya ...
PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap lelaki berinisial RD (29), warga Gampong Garot Cut, Kecamatan Indrajaya.
RD yang berprofesi sebagai pedagang itu diamankan polisi di jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di depan sebuah rumah toko (ruko) di Gampong Baro, Kecamatan Pidie, pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap FI (20), mahasiswi asal Gampong HTI Sukma Jaya, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur.
"Kami telah mengamankan RD bersama sepeda motor Vario 150 warna putih BL 6101 PAO yang ia kendarai saat melakukan pelecahan seksual tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, kepada Prohaba, Senin (6/12/2021).
Ia jelaskan bahwa pelecehan seksual yang menimpa gadis FI itu berawal pada Sabtu (4/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Saat itu FI bertemu RD di Terminal Terpadu Sigli.
Baca juga: IKA Unsri Bentuk Tim Advokasi Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan
Ia datang ke terminal karena dijanjikan RD untuk diperkerjakan di toko milik RD.
Lalu, FI dibonceng RD dengan Vario BL 6101 PAO menuju objek wisata Pantai Pelangi, Sigli.
Setelah menikmati objek wisata pantai itu, keduanya menuju Pasar Grong-Grong.
Setelah singgah di pasar itu, keduanya kembali ke Terminal Terpadu.
Namun, dalam perjalanan pulang ke terminal, mendadak RD menghentikan sepmornya di pinggir jalan sepi.
Saat itulah RD melakukan pelecehan terhadap gadis FI.
FI yang tak terima dilecehkan, memberikan perlawanan.
Namun, telepon selular (ponsel)-nya dirampas RD.
Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Namun, korban berhasil mengambil kunci sepmor milik RD.