Kamis, 11 Juni 2026

Kriminal

Anggota Satresnarkoba Binjai Dianiaya Terduga Bandar Sabu

Pengadilan Negeri Kota Binjai gelar sidang anggota Satresnarkoba Polres Binjai Aiptu Surya, yang dikeroyok oleh terduga bandar sabu dan temannya, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/ WEN SATIA
Terdakwa bandar sabu Acien bersama dengan istrinya yang melakukan penganiayaan terhadap personel Polres Binjai Aiptu Surya menjalani sidang melalui daring, di Lapas Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai. 

Bang Surya dikerumuni Acien, istri Acien, Awi dan Aseng,” kata Novriko.

“Si Aseng pakai batu (mukul), si Awi mukul kena kepala dan punggung dengan kepalan tangan.

Siti Fatimah ikut nampar istrinya itu dua kali.

Baca juga: Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Ortu Enggan Lapor Polisi

Jarak kami 5 meter, terus kami datangi,” timpal Novriko.

Melihat Aiptu Surya dipukuli, kata Navriko langsung berlari menyelamatkannya dari amukan massa.

Pihaknya juga sempat meletus senjata api ke udara, guna membubarkan massa.

“Mukanya, matanya biru. Bengkak di kepala, pecah bibir.

Terganggu pekerjaannya, (tapi) enggak sempat opname,” ujarnya.

Keterangan saksi korban ditepis oleh kedua terdakwa.

Majelis hakim melanjutkan sidang dengan agenda mendengar keterangan terdakwa.

Awi yang juga ikut memukul berkeras tidak ada menganiaya korban.

Namun, bantahannya diperingati oleh Majelis Hakim, lantaran jangan membuat keterangan palsu.

“Ini maksud mengingatkan, pikir- pikir dulu sebelum kasih keterangan, bisa timbul masalah baru nanti.

Jadi hatihati beri keterangan, saya mengingatkan, bisa-bisa nanti mempersulit pemeriksaan.(tribun-medan.com)

Baca juga: Terlibat Kasus ITE, Warga Peudada dan Samalanga Diringkus Polisi

Baca juga: Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja Dicokok Polisi, 12 Juta Data Bobol dan Raup Rp 18 M 

Baca juga: Menjadi Kurir Sabu, ASN di Aceh Utara Ditangkap di Surabaya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved