Kriminal

Pembobol ATM Lintas Daerah Dicokok Polisi, 3 Kali Beraksi Gondol Rp 1,8 M 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya Jawa Barat, berhasil menangkap tiga dari empat orang komplotan spesialis bobol Anjungan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memimpin rilis Pers pengungkapan kasus bobol ATM di Polresta Tasikmalaya, Kamis (9/12/2021). 

Kini ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sedangkan seorang pelaku komplotan ini masih dalam pengejaran polisi.

"Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman penjara hukumannya 7 tahun.

Satu lagi masih DPO bernama Azis asal Lampung.

Kami Kepolisian ke Azis minta segera menyerahkan diri.

Ini pun baru pertama kali bisa diungkap aksi bobol ATM di Jabar sekarang ini oleh Polresta Tasikmalaya," pungkasnya.(kompas.com)

Baca juga: Maling Bobol Mesin ATM , Uang Sebanyak Rp 849 Juta Berhasil Dibawa Kabur

Baca juga: NASA Temukan Planet Mirip Bumi dengan Atmosfer Aneh

Baca juga: Toko Kelontong Dibobol Maling, Uang dan Rokok Raib

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved