Kriminal
Seorang Mahasiswi di Semarang Dipaksa Ngesek oleh Dosennya
Salah seorang mahasiswi kampus swasta di Kota Semarang menjadi korban pelecehan oleh dosennya sendiri. Dia dipaksa oleh dosennya untuk berhubungah ...
"Tadinya sebatas mahasiswa dan dosen, tapi lama kelamaan dengan modus yang digunakan pelaku, korban menjalin relasi pacaran dengan pelaku," ungkap Citra.
Namun saat pacaran, korban dipaksa untuk melakukan hubungan seksual antara tahun 2020 hingga 2021.
Saat itu korban diancam akan mendapatkan nilai jelek jika tak mau menuruti permintaan pelaku.
Ia terus dipaksa untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.
Korban pun menyadari dan ingin keluar dari hubungan gelap tersebut.
Baca juga: Mahasiswi Tewas di Atas Makam Ayahnya, Disetubuhi Polisi dan Dipaksa Aborsi
"Korban diancam hingga mendatangi kosan korban.
Korban pun ingin mengakhiri hubungannya dengan pelaku," ujar dia.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kampus hingga pelaku dicopot dari jabatannya dan dikeluarkan dari kampus tempatnya mengajar.
"Ini jadi praktik baik pihak kampus ya karena setelah kejadian ini kampus langsung mengeluarkan pelaku, sehingga saat ini pelaku sudah tidak menjabat sebagai dosen lagi," ujar dia.
Menurutnya, korban saat ini masih mengalami trauma.
"Dari hasil konseling kebutuhan korban saat ini hanya pemulihan psikologis dan shelter untuk jauh dari pelaku," ujar dia.
Pihaknya berharap kepada pemerintah agar segera mengesahkan RUU TPKS untuk melindungi korban-korban kekerasan terhadap perempuan dan menghukum pelaku seadil-adilnya.
LRC-KJHAM mencatat ada 80 kasus kekerasan perempuan dengan jumlah korban sebanyak 120 orang selama tahun 2021.
Dari jumlah korban tersebut, ada 84 orang menjadi korban pelecehan seksual.(kompas.com)
Baca juga: Dosen Unsri Jadi Tersangka Pelecehan Seks Mahasiswi
Baca juga: Nur Aini, Mahasiswi Cantik Tak Malu Jadi Buruh Angkut Semen
Baca juga: Tiga Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen