Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Ditangkap Saat ‘Ngamar’ dengan Bule

Kasus prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisian. Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN JATENG
Penampakan selebgram TE bertarif Rp25 juta saat digerebek di sebuah hotel di Semarang. TE pakai lingerie dan rambutnya terurai panjang. 

PROHABA.CO, SEMARANG - Kasus prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisian.

Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama berinisial TE.

Selebgram TE ditangkap bersama seorang warga negara asing (WNA) dari Brazil berinisial FBD (26) pada Rabu (15/12/2021).

Keduanya digerebek aparat dari Polda Jawa Tengah (Jateng) di sebuah hotel di wilayah Semarang.

Saat ditangkap, selebgram TE sedang berhubungan badan dengan kliennya di kamar hotel.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo angkat bicara terkait kasus tersebut.

Diungkap polisi, pelanggan selebgram TE berasal dari kalangan elite.

Tarif selebgram TE pun dibocorkan oleh si muncikari berinisial JB.

Hubungan JB dan selebgram TE adalah rekan kerja.

Baca juga: Praktik Prostitusi Online di Bandung Libatkan Remaja

"Modus yang dilakukan mucikari tersebut mempekerjakan orang dengan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif cukup fantastis, yakni Rp 25 juta," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo saat konferensi pers pada Senin (20/12/2021).

Dari tarif Rp 25 juta tersebut, pelaku mendapat bagian Rp 13 juta dan sisanya untuk korban.

"Penangkapan berawal Subdit IV mendapat informasi di bandara adanya prostitusi warga negara asing dan artis selebgram.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah ditelusuri didapati mereka berada di kamar hotel di Kota Semarang," tutur Kombes Pol Djuhandani Rahardjo.

Penggerebekan dilakukan di dua kamar yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved