Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Ditangkap Saat ‘Ngamar’ dengan Bule
Kasus prostitusi online kembali diungkap pihak kepolisian. Kali ini polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan selebgram ternama ...
Proses penggerebekan itu melibatkan kurang dari sepuluh orang petugas kepolisian.
Semua polisi berpakaian sipil, termasuk polwan.
Beberapa petugas terlihat menunggu di pintu kamar saat selebgram TE diinterogasi singkat oleh polisi.
Mengutip Kompas.com, JB mengaku sudah mengenal sosok TE sejak dua tahun silam. Sedangkan FBD baru dikenalnya sebelum ada pemesanan.
"Kenal dari manajemen aja, untuk foto-foto," ungkap JB.
Selama ini JB menawarkan jasa prostitusinya secara langsung melalui orang-orang yang sudah dikenal.
Atas perbuatannya, muncikari JB dikenakan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 296 KHUPidana.
"Tersangka terancam pidana 3 tahun maksimal 5 tahun dan denda sebesar 120 juta atau 600 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Djuhandani Rahardjo. (kompas.com)
Baca juga: Terlibat Prostitusi Online di Kupang, 2 Wanita Diringkus
Baca juga: Ada Bisnis Prostitusi di Meulaboh, Sekali Kencan Rp 2 Juta
Baca juga: 6 Wanita Saudara Kandung Menikah dengan 6 Pria Bersaudara Kandung, Alasannya, Saling Mencintai