Kriminal
Dukun Gadungan Rudapaksa Santriwati, Modus Ritual untuk Sembuhkan Penyakit
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tersangka pelakunya adalah pria yang mengaku
Dikatakan Jeffry, kejadian tersebut sudah dilakukan tiga kali pada Agustus 2021 lalu.
Aksi keji itu berlanjut pada September 2021.
Baca juga: Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Rp 25 Juta
Korban yang sedang disekolahkan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sentolo, Kabupaten Kulon Progo dijemput oleh pelaku dan diajak ke rumahnya.
Di rumah, korban disuruh untuk minum satu buah pil berwarna kuning hingga tidak sadarkan diri.
Keesokan harinya, setelah korban terbangun oleh pelaku diminta untuk mandi dan diantar kembali ke ponpes.
Di tengah perjalanan menuju ponpes, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.
Namun, korban akhirnya menceritakan kepada seorang ibu rumah tangga (IRT) di Sentolo dan disampaikan kepada orang tua korban.
"Setelah itu, pada Jumat (7/1/2022) S yang merupakan ayah korban melaporkan kejadian itu ke Polres Kulon Progo untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya. (Kompas.com)
Baca juga: Wanita Ini Menanggung Malu Karena Ulah Kekasihnya Polisi Gadungan, Sudah Pamer Jadi Ibu Bhayangkari
Baca juga: Terbongkarnya Kedok si Dokter Gadungan
Baca juga: Modus Usir Roh Jahat, Dukun Gadungan Tipu Warga Mamuju agar Dapat Curi Emas 10 Gram