Kasus
Pasca-OTT di Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang ...
Menurut Ipi, langkah-langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area tersebut.
"KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi," ucap Ipi.
"Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang," tutur dia.(kompas.com)
Baca juga: KPK Punya Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin Terkait Suap Pengurusan DAK
Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati
Baca juga: Penyidik KPK Tampung Uang Suap di Rekening Teman Wanita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Plt-Juru-Bicara-KPK-Ipi-Maryati.jpg)