Senin, 8 Juni 2026

Kasus

Pasca-OTT di Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
kompas.com
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati memberi keterangan pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) 

Menurut Ipi, langkah-langkah perbaikan sistem telah dijabarkan dalam indikator dan subindikator kedua fokus area tersebut.

"KPK meminta agar kepala daerah berkomitmen dan serius melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan sebagai upaya pencegahan korupsi," ucap Ipi.

"Keberhasilan setiap daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi sangat tergantung pada komitmen kepala daerah untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance serta menjauhi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang," tutur dia.(kompas.com)

Baca juga: KPK Punya Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin Terkait Suap Pengurusan DAK

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Heru Hidayat Dituntut Hukuman Mati

Baca juga: Penyidik KPK Tampung Uang Suap di Rekening Teman Wanita

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved