Suami Tinggalkan Istri atau Kawin Lagi, Picu Perceraian di Abdya
Mahkamah Syar’iyah Blangpidie menyebutkan, sepanjang 2021 angka perceraian di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mencapai 155 perkara ...
Dalam hal ini, suami dan istri memiliki peluang yang sama berselingkuh.
“Apalagi jika masing-masing pihak tidak memegang aturan agama dengan kuat,” cetusnya.
Akhir-akhir ini, ungkapnya, kecenderungan perselingkuhan juga lebih besar bila komunikasi antarpasutri tidak berjalan baik.
Namun, di atas semua kondisi itu, tetap saja pria memiliki kecenderungan lebih besar melakukan perselingkuhan dari wanita.
“Secara agama laki-laki punya peluang untuk poligami, tapi tetap ada aturannya.
Sedangkan wanita, bukan saja Islam, agama yang lain juga tidak membolehkan wanita memiliki lebih dari satu suami atau poliandri,” paparnya.
Baca juga: Digugat Cerai Rizki DA, Nadya Mustika Pilih Bagikan Momen Bareng Anak
Perkara perceraian dari gugatan sang istri ini, lanjutnya, juga sering karena semakin besarnya pendapatan wanita di dunia pekerjaan (karier).
Ketika wanita merasa tidak dihormati lagi, mereka menggugat cerai suaminya.
Penyebab perceraian lain adalah akibat sang suami yang tidak bertanggung jawab, terutama tidak memiliki pekerjaan.
“Maka dari itu, diperlukan upaya khusus dan pemahaman tentang hukum agama dengan baik.
Baca Al-Qur’an dan pahami maknanya agar jika terjadi masalah dalam rumah tangga tak langsung diperkarakan.
Bicarakan dulu secara baik-baik sesuai dengan tuntunan agama,” pungkasnya. (c50)
Baca juga: Diduga Berselingkuh, Polisi Digerebek Istri
Baca juga: Kepergok Tiduri Istri Orang, Pemuda Madura Tewas Dihajar Suami Selingkuhannya
Baca juga: Pak Kades Aniaya Pemuda Selingkuhan Istrinya, Disetrum dan Dikencingi