Kasus
Bupati Penajam Paser Utara Abudl Gafur Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore
Ia juga aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bahkan sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4.
Abdul juga tercatat sebagai Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Terkait OTT Abdul Gafur Mas'ud, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Saat OTT Wali Kota Bekasi
Status hukum terhadap bupati Penajem Paser Utara itu akan ditentukan dalam 24 jam setelah penangkapan itu dilakukan.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.
Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Amankan Sejumlah Uang
Selain mencokok Abdul Gafur dan 10 pejabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara.
Baca juga: Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa Terkena OTT Kejagung
Abdul Gafur ditangkap tim KPK di Jakarta bersama sejumlah orang. Dalam OTT ini, KPK total mengamankan 11 orang.
(Diamankan) beberapa orang dan uang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1).
Kendati demikian, KPK belum memaparkan secara terperinci berapa jumlah uang yang diamakan dalam giat tangkap tangan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Penajam-Paser-Utara-terjaring-OTT.jpg)