Kasus
Bupati Penajam Paser Utara Abudl Gafur Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang.
OTT itu dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1).
Siapa Abdul Gafur Mas'ud?
Nama Abdul Gafur Mas'ud kian mencuat setelah Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai ibu kota baru.
Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.
Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas'ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri.
Baca juga: Pasca-OTT di Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan
Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda.
Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.
Di Penajem Paser Utara itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.
Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.
Abdul yang tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia ini memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Penajam-Paser-Utara-terjaring-OTT.jpg)