Kasus
Bupati Penajam Paser Utara Abudl Gafur Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar dia.
KPK pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap tersebut di Kalimantan Timur.
KPK juga enggan merinci total dan identitas pihak lain yang ditangkap bersama Abdul Gafur maupun beberapa pihak lain yang ditangkap di Penajam Paser Utara.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur Ghufron.(kompas.com)
Baca juga: Hakim Beda Pendapat Soal Kerugian Negara dalam Kasus Asabri
Baca juga: Kecanduan Game Online, Wahyudi Habisi Adiknya
Baca juga: Kiky Saputri Ledek Raffi Ahmad: Banyak Anak, Banyak ‘Adsense’
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Penajam-Paser-Utara-terjaring-OTT.jpg)