Kriminal
Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah
Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah bersama tim gabungan dari unit Reskrim dan unit Intelkam serta personel Polsek Bandar, menangkap dua orang ...
PROHABA.CO, REDELONG - Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah bersama tim gabungan dari unit Reskrim dan unit Intelkam serta personel Polsek Bandar, menangkap dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di kabupaten itu.
"Kedua terduga yang diamankan itu masih di bawah umur," ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, melalui Kapolsek Bandar, Iptu Jufrizal SH dalam keterangan resminya kepada Prohaba, Sabtu (15/1/2022).
Disebutkan, keduannya diamankan di Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Sabtu, 15 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Sekira pukul 09.00 WIB tadi pagi, unit Reskrim dan unit Intelkam Polsek Bandar telah melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor," sebut Jufrizal.
Baca juga: Aniaya Pencuri hingga Tewas, Kakak Adik Ditangkap Polisi
Baca juga: Warga Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak Mesin
Menurutnya, setelah ditangkap, kedua terduga diinterogasi dan keduanya mengakui perbuatan tersebut.
Untuk saat ini, kata Jufrizal, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolsek Bandar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkam barang bukti yang turut diamankan, sebut Jufrizal, di antaranya satu unit sepeda Honda Vario warna merah tanpa nomor polisi dengan nomor rangka MH IJFF114 EK365736, NOSIN JFF1E1366046 tahun 2014, dua buah pelat nomor polisi dengan nomor BL 3201 YF dan satu buah kunci kontak merek Honda.
Jufrizal menambahkan, tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHPidana juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (bud)
Baca juga: Polres Langsa Ringkus Dua Residivis Curanmor, Sebanyak 23 Unit Sepmor dan 1 Mobil Disita
Baca juga: Polres Bireuen Tangkap Lima Tersangka Pelaku Curanmor, 12 Sepeda Motor Diamankan
Baca juga: Ma Prang Asal Gampong Keudee Pijay Ditangkap Polisi, Wanita Paruh Baya Terlibat Narkoba Jenis Sabu