Kriminal
Polres Bireuen Tangkap Lima Tersangka Pelaku Curanmor, 12 Sepeda Motor Diamankan
Selain berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17), remaja asal Desa Meurebo, Makmur, Bireuen, ...
PROHABA.CO, BIREUEN - Selain berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17), remaja asal Desa Meurebo, Makmur, Bireuen, Polres Bireuen juga berhasil menangkap empat tersangka pelaku curanmor lainnya dan mengamankan 12 unit sepeda motor (sepmor) berbagai merek hasil curian.
Berhasilnya ditangkap lima pelaku curanmor yang semakin meresahkan di Bireuen tidak lepas dari kerja keras aparat penegak hukum Polres Bireuen dan koordinasi dengan polres lainnya.
Empat tersangka pelaku curanmor serta 12 sepmor diperlihatkan kepada belasan wartawan di Bireuen dalam jumpa pers, Senin (22/11/2021).
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK melalui Wakapolres Kompol Adli SE dan didampingi Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, adapun empat tersangka yang diamankan, yaitu ABR alias Pajero (29) pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen, FR alias Cobra (34), wiraswasta beralamat Desa Pulo Ara/Geudong Tengoh, Kota Juang, Bireuen.
Baca juga: 5 Sindikat Curanmor Diciduk, Pelaku Sudah Jual 40 Sepmor
Berikutnya, HZ (42), pedagang beralamat di Desa Bireuen, Meunasah Reulet, Kota Juang Bireuen, dan AR (20), warga Ar (20), pekerjaan tukang bangunan, beralamat di Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjungpura, Langkat, Sumut.
AR selain diduga mencuri sepmor juga bersama PPS melakukan pembunuhan terhadap Rahmad Mouli (17).
Disebutkan, cepatnya berhasil menangkap para pelaku tidak lepas dari laporan resmi dari para korban yang kehilangan sepmor ke Polres Bireuen atau polres lainnya.
Berdasarkan laporan tersebut, maka tim penyidik melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Polres Bireuen juga memperlihatkan 12 unit sepmor.
Sebagian sudah jelas lokasi pencuriannya dan ada juga yang belum diketahui lokasinya karena terjadi di daerah lain.
Baca juga: Melawan Saat Hendak Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Tewas Ditrembak Polisi
Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Bireuen menjelaskan, berbagai laporan masuk menjadi tugas utama untuk melakukan serangkaian penyelidikan, tim
Opsnal Satreakrim berhasil mengungkap sindikat pencurian sepmor yang terjadi sejak Juli-November 2021.
Awalnya, kata Wakapolres, petugas berhasil menciduk seorang tersangka pelaku berinisial ABR alias Pajero (29), warga Geulanggang Gampong, Kota Juang, di kawasan Cot Gapu pada Senin (15/11/2021).
Hasil pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka ABR, tim Opsnal Polres Bireuen berhasil menemukan sembilan unit sepmor.
Akhirnya, berhasil menangkap tiga pelaku dapat disebutkan sebagai sindikat, yaitu ABR alias Pajero (29) pekerjaan wiraswasta, beralamat Desa Geulanggang Gampong, Kota Juang, Bireuen, FR alias Cobra (34), wiraswasta beralamat Desa Pulo Ara/Geudong Tengoh, Kota Juang, Bireuen.
Berikutnya adalah HZ (42), pedagang yang beralamat di Desa Bireuen Meunasah Reulet, Kota Juang Bireuen. (yus)
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Curanmor Terbesar di Bener Meriah, 6 Mobil dan 8 Sepmor Disita
Baca juga: Baru Bebas, Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi, Kali Ini Terlibat Curanmor
Baca juga: Dapat Asimilasi Covid, Raja Kembali Ditangkap Dalam 8 Kasus Curanmor