Kriminal
Polisi Temukan Banyak Alat Isap Sabu di Bangunan TPI Lama Lampulo
Petugas Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, menemukan banyak bong atau alat isap sabu serta sejumlah plastik bungkusan sabu yang ditinggalkan di sebuah ...
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, menemukan banyak bong atau alat isap sabu serta sejumlah plastik bungkusan sabu yang ditinggalkan di sebuah gedung terbengkalai dalam kompleks Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lama Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Penemuan bong, plastik bekas bungkusan sabu, hingga sendok pengaduk sabu-sabu di lantai dua bangunan terbengkalai itu juga melibatkan perangkat Gampong Lampulo.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini, kepada Prohaba, Sabtu (15/1/2021) mengatakan, bong dan alat isap sabu tersebut pertama kali ditemukan pihak kepolisian bersama seorang warga Lampulo yang melaporkan kehilangan baterai mobil tangki air yang dia kemudikan.
"Hilangnya di gudang TPI lama dan sudah dilaporkan ke kami. Baterai tersebut hilang pada malam hari," kata Alta.
Menurut Alta, selain kehilangan baterai mobil, korban juga mengaku selama ini banyak warga yang melaporkan kehilangan ban mobil, minyak solar sampai 17 jeriken hingga pembongkaran kontainer.
"Jadi, pada saat kami tiba di sana, di gedung kosong yang ditinggalkan tersebut terdapat banyak bong sabu dan alat isap lainnya serta plastik bungkus paket sabu.
Baca juga: Warga Baitussalam Mengamuk, Sepmor 2 Pengisap Sabu Dibakar, Sekdes Sempat Kena Pukulan
Baca juga: Beli dan Isap Sabu, Anak di Bawah Umur Divonis 30 Bulan Penjara
Ternyata lumayan banyak berserakan di lantai dua bangunan itu," terang Alta.
Ia pun meminta penanggung jawab bangunan yang ditinggalkan terbengkalai tersebut agar diawasi atau ditutup, sehingga tak digunakan untuk hal-hal yang tidak terpuji.
Keuchik Lampulo, Alta Zaini juga mengungkapkan selama ini banyak yang tinggal di kompleks TPI Lama, tapi tidak terdata sebagai warga Lampulo.
"Bagaimana terdata dan tercatat sebagai warga Lampulo, melapor saja mungkin tidak ada.
Sehingga, kami meminta kepada kepala dusun untuk mendata orang-orang yang tinggal di sana," tegas Alta.
Ia mengharapkan orang-orang yang di luar Gampong Lampulo dan tinggal di kompleks TPI Lama agar menghormati kearifan lokal Gampong Lampulo.
"Kami mohon kerja sama semua pihak, saling menjaga, mengingatkan, dan saling menghormati.
Jangan sampai tindakan orang-orang di luar Lampulo mencemari Gampong Lampulo," pungkas Alta yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (mir)
Baca juga: Usai Isap Sabu Bareng, Pemuda Bunuh Sahabatnya, Mayat Diseret ke Kebun Jagung
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Bener Meriah
Baca juga: Ngaku Dihamili Pacar yang Sudah Meninggal, Ternyata Ayah Kandungnya Yang Menghamili