Kriminal

Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria

Seorang gadis muda terjebak ke jurang prostitusi online. Kamar di sebuah rumah susun dijadikan bilik asmara untuk melayani para pria hidung belang ...

Editor: Muliadi Gani
SURABAYA.TRIBUNNEWS.COM/RAHADIAN BAGUS
Ilustrasi praktik prostitusi online. 

MJ ditangkap lantaran diduga melakukan perdagangan manusia dengan korbannya SJ gadis berusia 15 tahun.

Sang mami bertugas mencarikan pelanggan pria hidung belang untuk dilayani oleh korban.

Baca juga: Dijadikan Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Tiga Hotel Ditutup

Sang mami berinisial MJ (37) itu tinggal bertetangga dengan korban.

Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di Rusunawa Romokalisari, Benowo, Surabaya.

Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.

"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.

Layani 5 pria

SJ gadis yang masih berusia belasan tahun mengaku sudah melayani lima pria hidung belang di ranjang kamar rumah susun yang ia huni.

Awalnya, Mami MJ yang merupakan tetangga SJ menawarkannya mau melakukan open BO.

Kemudian tersangka mengajari cara men-download aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Ramai Prostitusi di Kalangan Artis, Psikolog Ungkap Kemungkinan Adanya Perdagangan Manusia

Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ.

Tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tersebut.

Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.

Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.

Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021 digerebek oleh warga rusun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved