Kriminal

Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria

Seorang gadis muda terjebak ke jurang prostitusi online. Kamar di sebuah rumah susun dijadikan bilik asmara untuk melayani para pria hidung belang ...

Editor: Muliadi Gani
SURABAYA.TRIBUNNEWS.COM/RAHADIAN BAGUS
Ilustrasi praktik prostitusi online. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  (Kompas.com)

Baca juga: Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Ditangkap Saat ‘Ngamar’ dengan Bule

Baca juga: Maling Sepmor Babak Belur Dihajar Massa, Berhasil Gondol Tiga Unit

Baca juga: Natasha Wilona Bagikan Tips Cara Membuat Wajah Glowing

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved