Kriminal
Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria
Seorang gadis muda terjebak ke jurang prostitusi online. Kamar di sebuah rumah susun dijadikan bilik asmara untuk melayani para pria hidung belang ...
PROHABA.CO, SURABAYA - Seorang gadis muda terjebak ke jurang prostitusi online.
Kamar di sebuah rumah susun dijadikan bilik asmara untuk melayani para pria hidung belang.
Bukan hanya sekali, beberapa pria kerap ke luar masuk ke kamar yang dihuni seorang gadis muda berinisial SJ.
Gadis berusia 15 tahun itu menjelma menjadi pekerja seks komersial (PSK) online.
Ia terjerumus ke jurang prostitusi online setelah diajari oleh seorang perempuan berinisial MJ yang berusia 37 tahun.
SJ yang tadinya gadis baik-baik, diperdaya oleh MJ untuk menjadi PSK Open BO (booking out).
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Romokalisari yang berlokasi di Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Terbongkarnya bilik asamar di rusunawa ini setelah warga mencurigai aktivitas tak biasa di salah satu rumah.
Warga curiga banyak lelaki yang keluar masuk rumah yang dihuni oleh gadis muda berinisial SJ.
Baca juga: Gerebek Prostitusi Online, Satu Pasangan Diamankan
Kemudian, warga menggerebek rumah tersebut dan kedapatan SJ tengah melayani pria hidung belang di kamarnya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, warga sempat melakukan penggerebekan terhadap rumah yang ditempati korban.
Di sana warga sempat memergoki korban, tersangka, dan seorang pria pada Minggu (30/1/2022) tengah malam.
"Baru sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankan seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual bersama dengan seorang perempuan (tersangka) dan seorang pria di sebuah kamar Rusun Romokalisari," kata Mirzal dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Sang mami diciduk
Rupanya, ada seorang mami di balik praktik prostitusi yang rumah susun tersebut.
MJ ditangkap lantaran diduga melakukan perdagangan manusia dengan korbannya SJ gadis berusia 15 tahun.
Sang mami bertugas mencarikan pelanggan pria hidung belang untuk dilayani oleh korban.
Baca juga: Dijadikan Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Tiga Hotel Ditutup
Sang mami berinisial MJ (37) itu tinggal bertetangga dengan korban.
Polrestabes Surabaya menangkap wanita itu di Rusunawa Romokalisari, Benowo, Surabaya.
Dia kini jadi tersangka perdagangan manusia dan eksploitasi anak di bawah umur.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana.
Layani 5 pria
SJ gadis yang masih berusia belasan tahun mengaku sudah melayani lima pria hidung belang di ranjang kamar rumah susun yang ia huni.
Awalnya, Mami MJ yang merupakan tetangga SJ menawarkannya mau melakukan open BO.
Kemudian tersangka mengajari cara men-download aplikasi kencan, yakni MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Baca juga: Ramai Prostitusi di Kalangan Artis, Psikolog Ungkap Kemungkinan Adanya Perdagangan Manusia
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ.
Tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusunawa tersebut.
Dari setiap tamu, tersangka meminta bagian Rp 50.000 per orang dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuannya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis.
Uang itu disimpan oleh pelaku dengan alasan bisa dibelikan ponsel baru untuk korban.
Sejauh ini, korban sudah melayani lima orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021 digerebek oleh warga rusun.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com)
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Ditangkap Saat ‘Ngamar’ dengan Bule
Baca juga: Maling Sepmor Babak Belur Dihajar Massa, Berhasil Gondol Tiga Unit
Baca juga: Natasha Wilona Bagikan Tips Cara Membuat Wajah Glowing