Jumat, 24 April 2026

Kriminal

Buat Video Mesum Sejenis, Pasangan Gay Diciduk Polisi

Kasus video porno pasangan sejenis di Banjarnegara menggegerkan jagat maya. Apalagi adegan menyimpang itu dilakukan di areal persawahan pada hari ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES BANJARNEGARA
Dua pria, J (24) dan V (17), melakukan adegan mesum sejenis di sawah, lalu menjual konten video yang mereka buat itu melalui media sosial. Keduanya dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (14/2/2022). 

PROHABA.CO, BANJARNEGARA - Kasus video porno pasangan sejenis di Banjarnegara menggegerkan jagat maya.

Apalagi adegan menyimpang itu dilakukan di areal persawahan pada hari yang terang.

Ironisnya, satu di antara pemeran dalam video itu berseragam SMK dengan status pelajar.

Polres Banjarnegara telah menangkap kedua pelaku setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Hendri Yulianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka pemeran video gay menjual konten videonya.

Video ini dijual Rp 150 ribu per link.

Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah, telah ditetapkan tersangka.

Polisi menyebut video mesum berisi penyimpangan seksual (gay) dijual oleh pelaku dengan omzet mencapai belasan juta rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) dan V (17) ini menjual konten video yang mereka buat.

Baca juga: Pasangan Sejenis Dipergoki Asyik Kusuk di Salon, Hanya Pakai CD Saat Digerebek

Mereka menjual melalui media sosial. Tarifnya Rp 150 ribu per link," kata Hendri saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/2/2022).

Dari penjualan video gay selama dua bulan, pelaku mampu mendapatkan uang mencapai Rp 17 juta.

Menurut pengakuan, uang tersebut dibagi kedua tersangka.

"Omzet yang didapatkan mencapai Rp 17 juta. Uangnya masuk ke mereka berdua," ujarnya.

"Para member-nya membeli link yang mereka buat.

Tersangka mengaku sudah mulai membuat dan menjual video sejak bulan November 2021 lalu," jelasnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved