BKSDA Temukan Bangkai Gajah di Hutan Aceh Utara

Bangkai seekor gajah liar ditemukan di kawasan hutan produksi, yakni di sekitar wilayah Pucuk Krueng Pase Lintas KKA-Jabal Antara Km 33, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Bangkai seekor gajah liar ditemukan di kawasan hutan produksi, yakni di sekitar wilayah Pucuk Krueng Pase Lintas KKA-Jabal Antara KM 33, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Tim gabungan menuju lokasi pada Selasa (22/2/2022) untuk melakukan olah tempat kejadian dan nekropsi (bedah bangkai) gajah tersebut. 

“Untuk memperkuat dugaan tersebut, beberapa sampel organ gajah (hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah) akan dibawa untuk uji laboratorium,” paparnya.

Untuk diketahui, gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/ Setjen/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/Setjen/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus ‘critically endangered’ atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Baca juga: 22 Gajah Mati, Gading Hilang dan Hutan Dibakar Pemburu

BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Juga tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati Tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi, karena akan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di samping itu, beberapa aktivitas tersebut juga dapat menyebabkan konfl ik satwa liar khususnya gajah sumatera dengan manusia, yang dapat berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa baik bagi manusia ataupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.

BKSDA Aceh juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut. (bah)

Baca juga: Polisi Ringkus 11 Tersangka Pembunuh Lima Ekor Gajah, Pertama yang Terungkap di Aceh Jaya

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi, Eks Komisaris dan Direktur Garuda Diperiksa Kejagung

Baca juga: Akhirnya manager Ayu Aulia buka suara terkait penyebab depresi Ayu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved