Senin, 27 April 2026

Kasus

Eks Bupati Buru Selatan Gunakan Identitas Pihak Lain Saat Beli Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya pembelian kendaraan oleh mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, ...

Editor: Muliadi Gani
ANTARA
Mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (kedua kanan) berjalan keluar dengan menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/1/2022). KPK resmi menahan Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku tahun 2011 sampai dengan 2016. 

Proyek-proyek tersebut, ujar Lli, di antaranya adalah pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,1 miliar dan peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar.

Kemudian, peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar dan peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar.

Terkait uang sebesar Rp 10 miliar yang diterima Tagop dalam perkara ini, Bupati Buru Selatan dua periode itu diduga membeli sejumlah aset menggunakan nama-nama dari pihak lain.

Atas perbuatannya, Ivana Kwelju sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sedangkan Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.(kompas.com)

Baca juga: KPK Setor Rp 3,8 M ke Kas Negara dari Eks Pejabat Waskita Karya

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi, Eks Komisaris dan Direktur Garuda Diperiksa Kejagung

Baca juga: Kapolrestabes Dicopot Bukan karena Terima Suap Narkoba

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved