Tren Covid-19 Menurun, MUI Izinkan Shaf Shalat Kembali Rapat Tanpa Jarak
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah shalat di masjid.
PROHABA.CO - Tren laju kasus Covid-19 di Indonesia terus alami penurunan beberapa waktu terakhir.
Pemerintah bahkan mulai melonggarkan aktivitas masyarakat dalam rangka transmisi menuju endemi Covid-19.
Salah satunya, masyarakat tak perlu lagi duduk menjaga jarak saat naik transportasi umum KRL.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah shalat di masjid.
Jemaah diperbolehkan merapatkan kembali shafnya saat shalat, tak berjarak.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyebut pelonggaran ini sebagai tindak lanjut kondisi wabah yang sudah melandai.
“Fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat, itu merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah."
Baca juga: Ketua MUI Labura Tewas Dibacok Berkali-kali Oleh Maling Sawit Lantaran Sakit Hati Ditegur Korban
Baca juga: MUI Minta Pemkab Sosialisasikan Penutupan Hiburan Malam
"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang. Dengan demikian, shalat jamaah kembali pada aturan semula, dirapatkan."
"Merapatkan shaf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan", ujar Niam dalam keterangan resminya, Rabu (9/3/2022) dikutip dari laman MUI.
Hal tersebut tentunya diiringi kedisplinan masyarakat dalam menjaga kesehatan.
Untuk itu, Niam meminta seluruh umat islam mengoptimalkan pelaksanaan ibadah.
Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
"Sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan, untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya."
"Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial."
"Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan,” jelas dia.