Luar Negeri

Pengadilan Resmi Melarang Hijab di Sekolah Selatan India

Pengadilan India menegakkan larangan lokal pada hijab di ruang kelas pada Selasa (15/3/2022). Ini terjadi beberapa minggu setelah dekrit larangan ...

Editor: Muliadi Gani
THINKSTOCK
Ilustrasi jilbab. 

PROHABA.CO, NEW DELHI - Pengadilan India menegakkan larangan lokal pada hijab di ruang kelas pada Selasa (15/3/2022).

Ini terjadi beberapa minggu setelah dekrit larangan memicu protes kekerasan dan kekhawatiran baru diskriminasi terhadap komunitas minoritas muslim di negara itu.

Dilansir AFP, negara bagian Karnataka di India selatan berada dalam ketegangan selama beberapa minggu setelah sekelompok kecil gadis remaja akhir dilarang mengenakan hijab di halaman sekolah pada akhir tahun lalu.

Demonstrasi menggelinding di seluruh negara bagian.

Polisi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang marah karena lebih banyak sekolah memberlakukan larangan mereka sendiri.

Baca juga: Video Keberanian Muslimah India Perjuangkan Jilbab, Muskaan Khan Jadi Simbol Perlawanan

Kelompok Hindu radikal melakukan demonstrasi tandingan yang riuh.

Setelah berminggu-minggu musyawarah, Pengadilan Tinggi Karnataka memutuskan bahwa mengenakan jilbab bukanlah praktik agama Islam yang penting.

“Aturan seragam adalah pembatasan yang wajar atas hak-hak dasar,” kata pengadilan.

Menteri Dalam Negeri Araga Jnanendra mengatakan bahwa petugas tambahan telah dikerahkan ke kantor polisi pada Senin (14/3/2022) malam untuk memastikan hukum dan ketertiban dipertahankan menjelang putusan.

Banyak orang di Karnataka mengatakan bahwa gadis-gadis muslim telah mengenakan jilbab di sekolah selama beberapa dekade, seperti yang telah dilakukan oleh umat Hindu, Sikh, dan Kristen dengan simbol dari simbol masing- masing.

Baca juga: Terry Putri Kini Berhijab dan Sukses jadi Model Busana Muslim

Para kritikus menuduh pihak berwenang di Karnataka, yang diperintah oleh Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, berusaha membuat perpecahan antara komunitas agama yang telah hidup berdampingan secara damai selama beberapa generasi.

Pemerintah Karnataka bulan lalu berusaha untuk memaksakan ketenangan dengan menutup sekolah selama beberapa hari dan melarang protes.

Pengadilan tinggi negara bagian awalnya memerintahkan larangan sementara pemakaian semua simbol agama, termasuk yang Hindu dan Kristen, di sekolah.

Sekolah dibuka kembali pada Februari 2022 di bawah pengamanan ketat dengan larangan pertemuan lebih dari empat orang.

Sejumlah murid muslim mengatakan kepada media lokal bahwa mereka lebih suka pulang daripada disuruh memilih antara agama atau pendidikan mereka. (Kompas.com)

Baca juga: Istri Gelisah, Suami Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit

Baca juga: Setelah Cetak Hattrick, Karim Benzema Kembali Memananas pada Laga Lawan PSG

Baca juga: Mawar AFI Belum Mau Punya Hubungan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved