Permintaan Hamil Kembar 3 Tak Dikabulkan, Wanita DP Bakar RSU

Pasien di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai DP (46) nekat membakar ruang tunggu poli kandungan ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN
Situasi ruang tunggu poli kandungan seusai dibakar oleh pasien gadis minta hamil kembar tiga, Selasa(15/3/2022). 

PROHABA.CO, TANJUNGBALAI - Pasien di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Tengku Masyur Tanjungbalai DP (46) nekat membakar ruang tunggu poli kandungan.

Hal tersebut diduga dipicu akibat permintaan anehnya tidak dituruti, dari pantauan CCTV rumah sakit wanita tersebut duduk dan membakar rumah sakit pada tempat pencuci tangan,Selasa (15/3/2022).

Hal tersebut membuat seisi rumah sakit khawatir dan mengevakuasi pasien keluar dari rumah sakit.

M Ikhsan Harahap, Humas RSUD Tanjungbalai, mengaku permintaan pasien tersebut sangat aneh dikarenakan DP (46) yang merupakan gadis meminta untuk hamil anak kembar tiga.

Baca juga: Soal Moge Tabrak Anak Kembar, Santunan Tak Dapat Menghapus Pidana

"Berdasarkan keterangan teman-teman tadi, permintaan pasien tersebut cukup aneh.

Karena yang bersangkutan berstatus gadis meminta untuk hamil anak kembar tiga, menuntut obat kesuburan," kata Ikhsan.

Disinggung terkait pelayanan rumah sakit, ia mengaku tidak memiliki masalah.

Namun, pasien tersebut membakar rumah sakit akibat permintaan anehnya tidak dipenuhi.

"Saat itu pelaku duduk, kemudian keluar dari rumah sakit dan kembali lagi sambil membawa sebuah bungkusan yang diduga bensin yang diduga dicurahkan atau di tumpahkan diwilayah westafel," katanya.

Baca juga: Wanita India Lahirkan Anak Kembar pada Hari Kematian Kedua Putrinya

Selanjutnya, pelaku dari pantauan CCTV membakar gulungan tisu yang diduga sebagai pemicu api.

"Setelah membakar, pelaku melarikan diri keluar rumah sakit dan saat ini tidak diketahui keberadaannya," katanya.

Ia mengaku, pelaku sudah sering datang kerumah sakit dengan permintaan yang sama dan meminta petugas untuk memberikan dirinya hamil anak kembar tiga.

"Keterangan satpam, ada empat atau tiga kali pelaku sudah datang dengan membawa senjata tajam dan kerap membuat kegaduhan," katanya.

Kini dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai dalam tindak pidana percobaan pembakaran fasilitas umum.(tribun-medan.com)

Baca juga: Permintaan Maaf Doni Salmanan untuk Mendapat Hukuman Ringan

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan 8 Ha Lahan Ganja di Hutan Lindung, Beratnya 6,5 Ton

Baca juga: Seorang Suami di Gresik Pergoki Istri Bercinta dengan Tetangga, Teriak Maling!

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved