Kriminal
Santri Yatim Diduga Dipukul, Delapan Saksi Diperiksa Polisi
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pidie masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan ...
Iptu Muhammad Rizal menambahkan, dugaan kasus penganiayaan terhadap anak itu lebih ditekankan untuk diselesaikan secara diversi atau mediasi secara kekeluargaan, sehingga tak sampai berujung ke meja hijau.
Untuk itu, kedua belah pihak harus mengupayakan diselesaikan secara diversi.
Penyelesaian secara diversi dikenal dalam Undang-Undang Sistem Pidana Peradilan Anak (SPPA) Tahun 2012. (naz)
Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Seumur Hidup
Baca juga: Grace Tahir Parodikan Aksi Pamer Harta Indra Kenz
Baca juga: Hasil All England 2022: 9 Wakil Indonesia melaju ke babak 16 Besar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Screenshot-video-dari-FB-pemukulan-santri-yang-beredar-di-Medsos-1.jpg)