Sabtu, 25 April 2026

Kriminal

Santri Yatim Diduga Dipukul, Delapan Saksi Diperiksa Polisi

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Pidie masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan ...

Editor: Muliadi Gani
Screenshot video dari FB pemukulan santri yang beredar di Medsos. 

Iptu Muhammad Rizal menambahkan, dugaan kasus penganiayaan terhadap anak itu lebih ditekankan untuk diselesaikan secara diversi atau mediasi secara kekeluargaan, sehingga tak sampai berujung ke meja hijau.

Untuk itu, kedua belah pihak harus mengupayakan diselesaikan secara diversi.

Penyelesaian secara diversi dikenal dalam Undang-Undang Sistem Pidana Peradilan Anak (SPPA) Tahun 2012.  (naz)

Baca juga: Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santri Divonis Hukuman Seumur Hidup

Baca juga: Grace Tahir Parodikan Aksi Pamer Harta Indra Kenz

Baca juga: Hasil All England 2022: 9 Wakil Indonesia melaju ke babak 16 Besar

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved