Aplikasi Trading Ilegal
Baru 10 Hari Ditahan, Doni Salmanan Minta Dibawakan Peralatan Ibadah
Terhitung sudah 10 hari ditahan, Doni Salmanan menyampaikan permintaan kepada sang kuasa hukum untuk dibawakan sejumlah barang.
Dalam kesempatan itu, Doni menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.
Ia pun berharap agar masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahannya.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary option, forex, kripto dan lain sebagainya," ucap Doni.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," sambungnya.
Selain itu, Doni Salmanan juga memohon doa dari seluruh masyarakat supaya sanksi atau hukuman yang bakal diterimanya bisa diringankan.
"Saya juga memohon doanya kepada teman-teman semua, di seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," terangnya.
Di akhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu meminta masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak tertipu dengan trading-trading ilegal.
Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Sudah Disita Bareskrim
Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap aset mewah milik Doni Salmanan.
Barang mewah itu disinyalir dibeli Doni Salmanan dari aktivitasnya sebagai afiliator trading binary option lewat platform Quotex.
Dalam kasus Doni Salmanan, disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa barang atau aset.
Salah satu aset yang disita adalah rumah di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung dan satu rumah di Kota Bandung, Jawa Barat.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (14/3/2022).
"Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS," kata Kombes Gatot.
"Pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di Kota Bandung," sambungnya.