Kendalikan Narkotika dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan sebanyak sembilan orang narapidana ...
Editor:
Muliadi Gani
Namun, usaha tersebut gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.
"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3).(kompas.com)
Baca juga: Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Narkoba,Barang Bukti 39,06 Gram Sabu Diamankan
Baca juga: Seorang Remaja di Lembata Cabuli Bocah
Baca juga: Bocah Kendarai Truk Tabrak Mobil, 9 Tewas