Kendalikan Narkotika dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan sebanyak sembilan orang narapidana ...

Editor: Muliadi Gani
Stock Images
Ilustrasi penjara 

Namun, usaha tersebut gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3).(kompas.com)

Baca juga: Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Narkoba,Barang Bukti 39,06 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Seorang Remaja di Lembata Cabuli Bocah

Baca juga: Bocah Kendarai Truk Tabrak Mobil, 9 Tewas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved