Minggu, 19 April 2026

Kriminal

Pria Lansia Ditangkap Polisi Agara, Miliki Sabu 97,45 Gram

Tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) Polres Aceh Tenggara, menangkap pria lanjut usia (lansia) berinisial ZA (59) di sebuah rumah ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO/IST
Tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) Polres Aceh Tenggara, menangkap kakek Lansia inisial ZA (59) di sebuah rumah di Desa Pulo Sanggar Kecamatan Babussalam, Kabu paten Aceh Tenggara, karena me miliki sabu seberat 97,45 gram, Jumat (18/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB pagi. 

PROHABA.CO, KUTACANE - Tim Pemberantas Penyakit Masyarakat (PEKAT) Polres Aceh Tenggara, menangkap pria lanjut usia (lansia) berinisial ZA (59)

di sebuah rumah di Desa Pulo Sanggar, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara (Agara), Jumat (18/3/2022) pagi.

Dari tangan lelaki tua itu, petugas mengamankan sabu seberat 97,45 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Sabrianda SH.

Disebutkan, tersangka ZA ditangkap bersama barang bukti 97,45 gram sabu, satu plastik bening berisikan sabu dengan berat brutto 0,45 gram,

dua bungkus plastik bening berisikan plastik klip, satu laptop merek HP, dua plastik bekas bungkus sabu, satu dompet berisikan uang tunai berjumlah Rp 3.350.000, dan satu lembar KTP ZA.

Baca juga: Mantan Atlet Nasional Selundupkan 1 Ton Sabu

Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka

Awalnya, tim PEKAT mendapatkan informasi bahwa di Desa Pulo Sanggar Kecamatan Babussalam, Agara,

tepatnya di sebuah rumah sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu.

Merespons laporan itu, Tim PEKAT langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pengintaian dan pengendapan.

Lalu pada pukul 10.15 WIB, Tim PEKAT melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan menemukan barang bukti 97,45 gram sabu.

Baru pada pukul 11.00 WIB, Tim Pekat melakukan penangkapan terhadap tersangka ZA.

Kemudian Aaggota Polres Agara membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Sat Resnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(as)

Baca juga: 29 Orang Ditangkap Polisi di Arena Judi Sabung Ayam, Sebagian Pelaku Lari Kucar-Kacir

Baca juga: Jual Sabu ke Polisi, Dua Warga Aceh Utara Dicokok, Masuk Perangkap ‘Undercover Buy’

Baca juga: Polisi Buru Penjual Sabu kepada Tersangka Pemegang Bokong Wanita

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved