Kriminal

Ancam Nilai Jelek, Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Pelajar

ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya

Editor: Muliadi Gani
SUMBER :MIKO
Tersangka ZN, guru honorer cabul, saat diamankan polisi di Mapolres Seluma. 

Saya rasa ini harus menjadi perhatian Pemda untuk bisa membuat kebijakan agar dua perkara itu yakni narkotika dan asusila bisa ditekan," kata Jon Sarman Saragih, Rabu (23/3).

Ia mengungkapkan, tahun 2022 ada 112 perkara yang ditangani PN Bengkulu.

Di urutan pertama 65 perkara narkotika menyusul 20 perkara asusila dan pencabulan di urutan kedua. Sisanya didominasi pencurian dan lain-lain.

Ia memberikan saran agar pemerintah membuat program yang dapat menekan tingginya laju aksi asusila terutama menjadikan anak bawah unur sebagai korban.(kompas.com)

Baca juga: Baim Wong Senang dan Dukung Paula Verhoeven Kembali ke Dunia Modeling

Baca juga: Rusia Ingin Pecah Ukraina Jadi Dua Negara, Intelijen Kiev Sebut Seperti Korea

Baca juga: Jika Dipecat Timnas Italia, Manchester United dan PSG Siap Gaet Roberto Mancini Sebagai Pelatih

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved