Kriminal

Ancam Nilai Jelek, Guru Honorer di Bengkulu Cabuli 6 Pelajar

ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya

Editor: Muliadi Gani
SUMBER :MIKO
Tersangka ZN, guru honorer cabul, saat diamankan polisi di Mapolres Seluma. 

PROHABA.CO, BENGKULU - ZN (41), seorang guru honorer di Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, ditangkap polisi karena sejak 2019 telah melakukan setidaknya 6 kali aksi pencabulan terhadap siswi tempatnya mengajar.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil menjelaskan, pelaku ZN mengajar di dua tempat, yakni SLTP dan SD.

Pelaku melancarkan aksinya di dua sekolah tersebut.

"Korbannya sebanyak enam orang siswi masing-masing tiga duduk di bangku SMP dan tiga lainnya masih SD, pelaku ZN (41) merupakan guru honorer yang mengajar di SMP dan SD di Kecamatan Talo," jelas Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Andi Ahmad Bustanil, Jumat (25/3).

Baca juga: Dicabuli Pria 66 Tahun, Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia, Pembuluh Darahnya Pecah

"Dua korban dicium pelaku, sedangkan korban lainnya baru ditarik tangan oleh pelaku," tambah Andi.

Pelaku menjerat korbannya dengan cara menjanjikan akan memberi nilai pelajaran yang tinggi sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.

“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ungkap Andi.

Terbongkarnya aksi ini ketika salah seorang korban bercerita pada temannya lalu cerita itu sampai pada orangtua korban.

Tidak terima dengan perlakuan ZN orangtua korban melaporkan aksi itu ke polisi.

Baca juga: Honornya Tak Dibayar, Eks Guru Honorer Bakar Sekolah

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta semua siswa untuk keluar kelas, dengan alasan untuk melakukan kebersihan sementara korban diminta untuk tetap di kelas.

Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga dari ancaman tersebut.

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan meringkuk di tahanan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut juga mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pencabulan marak

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Jon Sarman Siragih angkat bicara terkait tingginya perkara narkotika dan asusila serta pecabulan yang ia temukan selama menjadi hakim di Bengkulu.

Baca juga: Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan

"Saya merasa prihatin tingginya kasus narkotika dan asusila di Bengkulu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved