Pemberhentian Terawan dari IDI Bahayakan Masa Depan Kedokteran
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI)...
Balasan Terawan
Pada pertengahan 2020, Terawan seolah membalas sanksi yang diberikan Ketua MKEK Pusat, Prijo Sidipratomo.
Saat menjadi Menkes, Terawan mencopot Prijo dari Dekan FK UPN Veteran Jakarta.
Dikutip dari Tempo, Prijo Sidipratomo menyatakan tak mengetahui alasan Menkes Terawan menarik dirinya kembali ke kementerian.
Prijo mengaku mengetahui penarikan itu dari Rektor UPN Veteran Erna Hernawati.
"Saya sendiri secara pribadi tidak pernah bicara dengan orang-orang dari Kementerian Kesehatan," kata Prijo kepada Tempo, 31 Mei 2020.
Prijo juga tak mengetahui pasti apakah penarikan ini terkait sejarah antara dirinya dan Terawan.
Sebagai informasi, pemberhentian permanen Terawan dari keanggotan IDI saat ini merujuk pada surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022.
Melalui surat tersebut diputuskan dan ditetapkan tiga hal.
Pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian Terawan dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 25 Maret 2022. (Merdeka.com)