Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang diduga sebagai tempat

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasatpol PP Aceh Besar, Muhajir, SSTP 

PROHABA.CO, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kabupaten Aceh Besar menggerebek sebuah rumah toko (ruko) yang diduga sebagai tempat prostitusi online di Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (29/3/2022) malam.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA dan anggotanya itu mereka temukan lima wanita di dalam ruko.

Bahkan, di ruko bertingkat dua itu ditemukan kondom, tissue magic, hingga sperma yang baru tumpah di kasur.

Temuan benda-benda khas orang dewasa itu diduga erat kaitannya dengan aktivitas hubungan seksual layaknya suami-istri yang dilakoni pria dan wanita di ruko tersebut.

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir MPA mengatakan, mereka mendapatkan informasi dari masyarakat Garot tentang adanya aktivitas mencurigakan di ruko lantai dua tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi online.

Baca juga: Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria

Lalu, dilakukan penyelidikan oleh personel Satpol PP dan WH selama seminggu.

Dalam penyelidikan itu, personel Satpol PPmenyamar sebagai pencari wanita yang menekuni profesi pekerja seks komersial (PSK).

Tak lama kemudian, dalam pengintaian itu terdeteksi adanya gerak-gerik mencurigakan.

Terutama dengan banyaknya lelaki yang ke luar masuk di ruko tersebut.

Tiga hari kemudian, Tim Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar pun melakukan penggerebekan yang melibatkan masyarakat setempat.

Saat penggerebekan itu tidak ditemukan seorang pria pun di dalam ruko.

Baca juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis Berdarah Aceh-Jawa Ditahan 

Diduga kaum Adam itu telah melarikan diri dari tangga belakang begitu mendengar mobil Satpol PP dan WH berhenti di depan ruko tersebut.

Singkat cerita, petugas satpol PP membawa lima wanita cantik itu ke kantor mereka di Kota Jantho.

Saat diinterogasi oleh personel satpol PP, lima wanita itu mengakui dirinya sebagai PSK dan telah melayani lelaki hidung belang.

Satu di antara wanita itu juga bertindak sebagai “mami” atau muncikari.

Mereka mengakui bahwa selama ini juga beraktivitas sebagai pedagang yang menjual pakaian online di ruko tersebut.

Sementara itu, Keuchik Gampong Garot, Teddy Helvan, mengatakan, di ruko itu sudah ada aktivitas mencurigakan sekitar empat tahun lalu.

Baca juga: Polsek Kisaran Tangkap Mucikari Yang Sediakan Wanita Muda, Tarif 300 Ribu - 1 Juta Sekali Kencan

Bahkan sebelum ia jadi keuchik di gampong tersebut.

Akhirnya di pengujung Maret ini ada warga yang melaporkan kecurigaan mereka ke Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar.

Kemudian, di bawah pimpinan Muhajir MPA, Kasatpol PP Aceh Besar langsung merespons dan bekerja cepat sehingga kecurigaan masyarakat tentang adanya lonte di ruko itu benar.

“Dan alhamdulillah, Satpol PP dan WH sudah mengambil tindakan tegas,” kata Teddy Helvan.

Ruko akan ditutup Keuchik Gampong Garot Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar, Teddy Helvan, mengatakan, di ruko yang digerebek Satpol PP dan WH Aceh Besar pada 29 Maret 2022 itu ditemukan adanya wanita sebagai lonte dan ruko ini akan ditutup pada Jumat (1/4/2022).

“Kesepakatan masyarakat Gampong Garot, ruko bertingkat dua itu sebagai tempat transaksi prostitusi online kita minta ditutup paling lambat 1 April 2022,” kata Teddy Helvan.

Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, Muhajir MPA, mengatakan, berdasarkan permintaan masyarakat Gampong Garot, ruko yang dijadikan tempat prostitusi online itu segera ditutup pada Jumat hari ini, 1 April 2022). (as)

Baca juga: Pernyataan Cinta Tak Ditanggapi, MR Habisi Perempuan Idamannya

Baca juga: Ria Ricis Didera Morning Sickness

Baca juga: Ngaku Karyawan Leasing, Residivis Sita dan Bawa Kabur Belasan Sepmor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved