Rabu, 20 Mei 2026

Berduan di Kos, 3 Pasangan Gelap Diamankan Satpol PP, Ratusan Botol Miras Disita

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo berhasil tiga pasangan di luar nikah ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Dok Satpol PP Damkar : Kabid penegakan perda sekaligus PPNS Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo, Endang Muryani SE. sedang melakukan razia di beberapa kos-kosan dan menyita ratusan botol miras 

PROHABA.CO, PURWOREJO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Purworejo berhasil tiga pasangan di luar nikah.

Ketiganya diamankan setelah diketahui berduaan di kamar kos.

Operasi dipimpin langsung Kepala Satpol PP Damkar, Hariyono SSos MM, diawali dengan mendatangi sejumlah rumah kos di Desa Grantung, Kecamatan Bayan dan wilayah Kecamatan Kutoarjo pada Jumat (1/4) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, alias pasangan gelap yang sedang asyik berduaan di kamar kos.

“Tindak lanjut yang telah kita tempuh adalah memberikan surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP Damkar supaya diperiksa dan dibina oleh PPNS,” kata Hariyono saat dikonfirmasi bersama Kepala Bidang Penegakan Perda, Endang Muryani SE, Senin (4/4).

Baca juga: Ruko Tempat Prostitusi Online Digerebek, 5 Wanita Diamankan, Ditemukan Kondom dan Tissue Magic

Satpol PP saat ini tengah menggencarkan Operasi Cipta Kondisi selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Targetnya, seluruh lokasi yang disinyalir menjadi sumber munculnya penyakit masyarakat, seperti minuman keras (Miras), narkoba, perjudian, dan seks bebas.

Setelah berhasil menciduk pasangan tak resmi tersebut, Operasi dilanjutkan dengan menyambangi sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi pusat peredaran Miras, Minggu (3/4) malam.

Petugas kembali menyisir warung-warung serta rumah di wilayah Purworejo kota, Kecamatan Bayan, hingga Kecamatan Kutoarjo.

Dari giat tersebut, petugas mendapati sedikitnya 228 botol Miras berbagai jenis dan merk, seperti Anggur Merah, Mension House, Ciu, dan Vodka.

Baca juga: Raup 117 Juta di Arisan Bodong, Seorang Wanita Muda Ditangkap

Seluruh barang haram itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Damkar.

“Para pemilik atau penjual juga kami panggil ke kantor untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Hariyono menegaskan, Operasi Cipta Kondisi akan terus diintensifkan selama Ramadhan hingga jelang Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu untuk menjamin kondusivitas masyarakat, khususnya Muslim beribadah.

Selain itu, operasi penyakit masyarakat yang telah rutin dijalankan juga menjadi upaya penegakan Perda No 8 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved